UPAYA MEMANDIRIKAN
KELOMPOK TANI
Oleh :
ANANG BUDI
PRASETYO,SP
PPL BPP KECAMATAN
TIRIS
KABUPATEN PROBOLINGGO
Kondisi
sebagian besar petani Indionesia adalah petani kecil dengan lahan yang sempit
rata-rata sekitar 0,3 ha, berpendidikan rendah (tidak tamat sampai tamat SD),
tidak mempunyai akses ke sumber teknologi, modal dan pasar. Untuk meningkatkan
pendapatan dan keejahteraan petani dengan kondisi seperti ini adalah dengan
membentuk kelompok tani. Melalui kelompok, mereka dapat bermusawarah untuk
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dan secara bergotong royong mengatasi
masalah tersebut, untuk itu diperlukan organisasi kelompok tani yang kuat dan
mandiri. Organisasi petani seperti ini dapat dicapai dengan upaya penyatuan dan
peningkatan potensi yang dilimiliki anggota kelompok dan pemanfaatannya untuk kepentingan
bersama secara berkelanjutan.
FUNGSI KELOMPOK TANI :
Upaya
penyatuan dan peningkatan potensi yang dimilikii anggota kelompok tani sehingga
menjadi organisasi kelompok tani yang kuat dan madiri, hal ini dapat tercapai
bila kelompok tani mempunyai fungsi :
1. Sebagai kelas belajar, kelompoktani merupakan wadah
belajar mengajar bagi anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan
dan sikap serta tumbuh dan berkembang kemandirian petani dalam berusaha tani.
2. Sebagai wahana kerjasama, , kelompoktani merupakan tempat
untuk memperkuat kerjasama diantara petani dalam kelompoktani dan antara
kelompoktani serta dengan pihak lain.
3. Sebagai unit produksi, kelompoktani merupakan satu
kesatuan usaha untuk mencapai skala ekonomi, baik dipandang dari segi kualitas,
kuantitas maupun kontinuitas.
4. Sebagai unit penyedia sarana dan prasarana produksi,
kelompoktani dapat mengupayakan kemudahan bagi anggotanya dalam memperoleh
sarana dan prasarana produksi yang dibutuhkan .
5. Sebagai unit pengolahan, kelompok tani dapat mengupayakan
pengolahan hasil pertanian anggotanya sehingga memenuhi kualitas permintaan
pasar.
6. Sebagai unit pemasaran, kelompoktani dapat menghimpun
hasil pertanian anggota dengan kualitas yang seragam untuk dijual sesuai dengan
kualitas dan jumlah yang dibutuhkan pasar
7. Sebagai unit jasa penunjang, kelompok tani dapat
mengupayakan kemudahan anggotanya untuk memenuhi kebutuhan akan jasa penunjang
seperti jasa Alsitan (alat mesin pertanian), angkutan, dll
ORGANISASI PETANI YANG MANDIRI :
Fungsi
kelompoktani ini dapat berjalan bila didukung dengan organisasi kelompok tani
yang baik dengan struktur organisasi yang disesuaikan dengan kegiatan yang
dibutuhan petani. Dalam hal ini organisasi petani tidak hanya terdiri dari ketua,
sekretaris dan bendahar, tetapi ditambah dengan seksi-seksi sesuai kebutuhan
kegiatan.
Organisasi
petani yang kuat dan mandiri dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan
mempunyai 9 ciri (Permentan Nomer 273/Kpts/OT.160/4/2007) yaitu;
1. Adanya pertemuan/rapat pengurus yang diselenggarakan
secara berkala dan berkesinambungan. Pertemuan yang diadakan secara berkala dan
berkesinambungan akan berdampak pada terjadinya akraban anggota, terjadinya forum
diskusi untuk memecahkan masalah-masalah dalam berusaha tani dan
langkah-langkah pemecahan secara bergotong royong.
2. Tersusunnya rencana kerja kelompok secara bersama dan
dilaksanakan oleh pelaksana sesuai kesepakatan bersama dan setiap akhir
pelaksanaan dilakukan evaluasi secara partisipasi., Rencana kerja kelompok ini
dalam bentuk RDK/RDKK
3. Adanya
aturan/norma yang disepakati dan diataati bersama, Aturan/ norma ini dapat
dalam bentuk AD/ART
4. Adanya pecatatan /pengadministrasian yang rapih, baik
administrasi umum/kesekretariatan, mapun administrasi keuangan sampai ketingkat
seksi.
5. Adanya
fasilitasi kegiatan-kegiatan usaha bersama disektor hulu dan hilir, Dalam hal
ini kelompok tani member kemudahan bagi anggota untuk memperoleh sarana
produksi, pengolahan dan pemasaran
6. Adanya
fasilitasi usaha tani secara komersial dan berorientasi pasar, Dalam hal ini
kelompok tani member informasi akan komodit-komoditi yang dapat dibutuhkan
pasar dan mengupayakan kemudahan agar anggota dapat mengusahakan komoditi
tersebut.
7. Adanya
pelayanan informasi dan teknologi untuk usaha para petani umumnya dan anggota
kelompok tani khususnya, Dalam hal ini kelompok tani dapat mengadakan demplot
dengan bekerjasama dengam sumber teknologi seperti lembaga penelitian,
penyuluh, swasta, dll. Disamping itu pelayanan informasi dapat adalam bentuk
bahan cetakan seperti leaflet, folder dan brosur yang diperoleh dari lembaga
tersebut diatas.
8. Adanya jallinan
kerjasama antara kelompok tani dengan pihak lain; Kerjasama ini dapat dalam
berbagai kegiatan seperti dalam pengembangan teknologi, penyediaan sarana
produksi dan pemasaran.
9. Adanya
pemupukan modal usaha baik iuran dari anggota atau penyisihan hasil
usaha/kegiatan kelompok.
PERAN PENYULUH :
Agar
/kelompok tani dapat mejalankan fungsinya dengan baik maka diperlukan upaya
untuk peningkatan kemampuannya sehingga mampu mengambil keputusan sendiri.
Upaya tersebut berupa pendampingan oleh penyuluh pertanian yang berperan
sebagai fasilitator dengan cara:
1. Membantu menganalisa situasi yang sedang mereka hadapi
dan melakukan perkiraan kedepan,
2. Membantu mereka menemuka masalah,
3. Membantu
mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah,
4. Membantu mereka
mengambil keputusan
Sumber Informasi :
Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani, Departemen
Pertanian, 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar